Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana hingga 8 Januari 2026

Banda Aceh, Negeri Bersatu Indonesia

Pemerintah Provinsi Aceh

resmi memperpanjang masa tanggap darurat

bencana banjir dan tanah longsor

hingga 8 Januari 2026. Hari ini tepat 1 bulan bencana tersebut memporak-porandakan

Tanah Rencong

.

Perpanjangan itu berdasarkan situasi di sejumlah daerah yang masih banyak membutuhkan penanganan cepat baik itu penyaluran logistik hingga hak dasar lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Status tanggap darurat bencana diperpanjang selama 14 hari ke depan sejak tanggal 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Kamis (25/12).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, kata Muhammad MTA juga menginstruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk mempercepat distribusi logistik ke masyarakat yang terisolir.

Kemudian untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi warga terdampak dan memfungsikan seluruh fasilitas layanan kesehatan mulai dari Puskesmas.

Mualem juga menginstruksikan agar anak-anak penyintas bencana diberikan perlengkapan sekolah agar bisa mengikuti proses belajar.

“Pada perpanjangan tanggap darurat ke-2 ini, kepada seluruh SKPA untuk menjalankan tupoksinya secara baik dan terfokus dan massif dalam menjalankan kegiatan penanganan tanggap darurat,” katanya.

Dari data posko tanggap darurat bencana Aceh update Kamis (25/12) pukul 20:45 WIB, jumlah korban meninggal dunia mencapai 504 jiwa dan 31 dinyatakan hilang.

Kemudian 343.387 jiwa masih mengungsi di 2.174 titik pengungsian. Lalu 133.534 unit rumah rusak dan fasilitas umum jembatan 492 rusak, 1098 titik jalan rusak, 600 sekolah rusak dan 232 unit perkantoran rusak.

(fra/dra/fra)

[Gambas:Video Negeri Bersatu]

Baca lagi: Satu DPO Kasus Narkoba DWP 2025 Serahkan Diri ke Bareskrim

Baca lagi: Mobil Pemda Tolitoli Ada di Tangan Kajari HSU Kalsel, KPK Telusuri

Baca lagi: Bukan Rp10 Ribu, Gus Ipul Usul Purbaya Tambah Bantuan Korban Bencana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: