Ada Demo Buruh di Depan DPR Hari Ini, Diimbau Cari Jalan Alternatif

Jakarta, Negeri Bersatu Indonesia

Sebanyak 685 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan

demo buruh

yang digelar di depan Gedung DPR/MPR, hari ini.

Aksi ini digelar oleh massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh.

“Personel pelayanan aksi unjuk rasa sebanyak 685 personel,” kata Kombes Reynold E P Hutagalung kepada wartawan, Kamis (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reynold mengatakan pengamanan dilakukan dengan prinsip melayani masyarakat dan menghormati hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Seluruh personel tidak dibekali senjata api. Kita hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi dengan cara yang humanis, profesional, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada para orator dan peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban umum.

“Sampaikan aspirasi dengan santun. Jangan melakukan provokasi, tindakan anarkis, merusak fasilitas umum, melawan petugas, maupun membakar ban bekas. Aksi ini harus berjalan damai dan bermartabat,” ucap dia.

Terkait dampak lalu lintas, Reynold meminta peserta aksi untuk menghormati hak pengguna jalan lainnya, khususnya di sekitar kawasan DPR/MPR RI, dengan tidak menutup akses jalan tol maupun jalur vital lainnya.

Sementara untuk rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR, kata dia, bersifat situasional. Namun, masyarakat yang melintas di sekitar lokasi diimbau mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan selama aksi demo.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mematuhi arahan petugas, dan mencari rute alternatif. Polri berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Dalam demo ini, massa buruh membawa sejumlah tuntutan. Yakni revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen KHL sebesar Rp5,89 juta per bulan.

Kemudian, revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota, mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.

Selain itu, mereka juga menolak Pilkada melalui DPRD karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi merugikan rakyat, termasuk kaum buruh.

(dis/isn)

[Gambas:Video Negeri Bersatu]

Baca lagi: Pascabanjir, BNI Bersihkan Masjid Darul Aman di Kabupaten Agam

Baca lagi: Iran Tuntut Pedemo Hukuman Gantung, Trump Ancam Akan Bertindak

Baca lagi: Pakar Ungkap ‘Komet Besar’ Segera Melintasi Bumi, Simak Jadwalnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: