
Makassar, Negeri Bersatu Indonesia
—
Pemerintah Kabupaten
Gorontalo Utara
, Provinsi Gorontalo menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari ke depan setelah terjadi bencana
banjir bandang
yang merendam lima desa.
“Bupati Gorontalo Utara menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Kabupaten Gorontalo Utara melalui SK Nomor 116/V/2026 yang berlaku selama 30 hari, terhitung sejak 26 Mei hingga 24 Juni 2026,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya, Rabu (3/6).
Banjir bandang ini terjadi pada Selasa (26/5) akibat hujan berintensitas tinggi dan luapan Sungai Didingga dengan ketinggian air 40-200 sentimeter. Lima desa di Kecamatan Biau terdampak, yaitu Desa Biau, Bualo, Omuto, Didingga, dan Luhuto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sebanyak 2.817 jiwa terdampak dalam kejadian ini. Tiga rumah dilaporkan hanyut, 20 unit rumah rusak berat, dan 826 unit rumah lainnya terdampak,” ungkapnya.
Sementara ini, Tim BPBD Kabupaten Gorontalo Utara bersama TNI, Polri dan pihak terkait melakukan penanganan pascbanjir.
“Seluruh aparat tengah mendirikan dapur umum dan mendistribusikan logistik makanan bagi warga terdampak,” katanya.
Meski demikian, kata Muhari, situasi saat ini di lokasi banjir dilaporkan air telah surut. Namun, material lumpur masih menggenangi rumah dan akses jalan warga.
“Pembaruan kondisi banjir bandang di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, per Senin (1/6) dilaporkan bahwa banjir telah surut dan menyisakan material kayu serta lumpur di lingkungan permukiman warga terdampak,” ungkapnya.
(mir/isn)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Negeri Bersatu]
Baca lagi: Man City Cetak Sejarah usai Kirim 19 Pemain ke Piala Dunia 2026
Baca lagi: Gaji ke-13 PNS Cair, Seberapa Ampuh Dorong Konsumsi dan Laju Ekonomi?
Baca lagi: Alasan Sutradara soal Nasib Akhir Zendaya di Euphoria Season 3



