
Jakarta, Negeri Bersatu Indonesia
—
Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI) mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan korban berjumlah 2.063 anak sepanjang 2025.
“Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekitar 2-3 persen,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun (LAT) 2025 di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (15/1), dikutip dari
Antara
.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah kasus tersebut berasal dari laporan 1.508 warga yang mengakses layanan pengaduan, yang mayoritas disampaikan melalui kanal daring.
Korban tercatat terdiri dari 51,5 persen anak perempuan; 47,6 persen anak laki-laki; dan 0,9 persen tidak tercantum jenis kelaminnya.
Jasra mengatakan jumlah kasus tersebut merupakan cerminan kerja sistem perlindungan anak di Indonesia.
“Temuan memprihatinkan menunjukkan bahwa lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi sektor dengan aduan tertinggi,” kata dia.
Berdasarkan data KPAI, ayah kandung (9 persen) dan ibu kandung (8,2 persen) tercatat sebagai pelaku pelanggaran hak anak, disusul oleh pihak sekolah dan pelaku lainnya.
“Kemudian terdapat 66,3 persen kasus di mana identitas pelaku tidak disebutkan, yang mengindikasikan masih lemahnya detil pelaporan serta rendahnya keberanian korban atau keluarga untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya,” kata Jasra Putra.
Sementara berdasarkan jenis pelanggaran, aduan tertinggi berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, yang mencerminkan rapuhnya sistem pengasuhan anak di tingkat keluarga.
Selanjutnya, pelanggaran berupa kekerasan fisik dan atau psikis, kekerasan seksual, serta persoalan di lingkungan pendidikan masih mendominasi pengaduan masyarakat.
Di sisi lain, meskipun jumlahnya lebih kecil, kejahatan digital/online terhadap anak menunjukkan tren yang mengkhawatirkan seiring meningkatnya akses anak terhadap ruang digital tanpa perlindungan yang memadai.
(fra/antara/fra)
[Gambas:Video Negeri Bersatu]
Baca lagi: Guru Besar UGM Nilai Laras Mestinya Divonis Bebas, Nama Dipulihkan
Baca lagi: Biodiesel B50 Masih Dikaji, B40 Diterapkan Tahun Ini
Baca lagi: Pengungsi Banjir Cikande Tangerang Butuh Selimut dan Pakaian Layak



