Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Senjata Api Ilegal di Cipacing Sumedang

Jakarta, Negeri Bersatu Indonesia

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat membongkar pabrik rumahan atau home industry perakitan senjata api (senpi) ilegal di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senpi rakitan.

“Kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Polda Jabar, berhasil membongkar praktek home industry perakitan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat,” kata Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison kepada wartawan, Minggu (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, polisi turut menangkap lima orang pelaku masing-masing berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA. Kelima pelaku saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

“Selanjutnya, peran pelaku sedang kami dalami,” ucap Pendi.

Dari video yang beredar, sejumlah pelaku ditangkap mulai di depan minimarket hingga di jalanan. Setelah itu, polisi pun bergegas ke sebuah rumah yang terletak di sebuah gang kecil yang menjadi tempat perakitan senpi ilegal.

Ketika berhasil masuk, polisi langsung menggeledah sejumlah tempat mulai dari membongkar lemari hingga beberapa box.

“Turut mengamankan juga barang bukti senjata api rakitan, alat pembuat senpi rakitan juga serta beberapa ratus amunisi,” tutur Pendi.

(dis/gil)

[Gambas:Video Negeri Bersatu]

Baca lagi: 15 Cara Mengurangi Screen Time di Hp agar Tidak Mudah Stres

Baca lagi: An error occurred: ‘NoneType’ object has no attribute ‘group’

Baca lagi: AS Umumkan Serangan Skala Besar terhadap ISIS di Suriah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: