Tito Nobar Final Piala Dunia: Hiburan Sekaligus Mendorong Ekonomi

Jakarta, Negeri Bersatu Indonesia — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 bersama warga di kawasan Menteng Tenggulun, Kelurahan Menteng, Jakarta, Senin (20/7) dini hari. Menurut Tito, kegiatan tersebut bukan hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga mampu memperkuat kebersamaan sekaligus menggerakkan roda perekonomian. Tito hadir bersama […]

Pemprov DKI Tutup Dua Tempat Hiburan di Jakbar Terkait Narkoba

Jakarta, Negeri Bersatu Indonesia — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin operasional dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat, yakni B Fashion dan The Seven, setelah muncul kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada Sabtu (9/5). Langkah tersebut dilakukan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kualitas […]

Tempat Hiburan Malam di Hotel Dibatasi Selama Ramadan di Jakarta

Jakarta, Negeri Bersatu Indonesia — Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pembatasan aktivitas hiburan malam selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026. Aturan itu tertuang dalam SE Nomor e-0001 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang diterbitkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Kepala Disparekraf Pemprov DKI […]

Tempat Hiburan Malam-Panti Pijat di Makassar Ditutup Selama Ramadan

Makassar, Negeri Bersatu Indonesia — Pemerintah Kota Makassar menerbitkan surat edaran penutupan sementara tempat hiburan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijiriah dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang penutupan sementara tempat hiburan ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat […]

Tempat Hiburan Malam di DKI Wajib Tutup saat Ramadan, Ada Pengecualian

Jakarta, Negeri Bersatu Indonesia — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual dan/atau elektronik untuk orang dewasa serta bar tutup satu hari sebelum Ramadan hingga satu hari setelah hari kedua Lebaran. Terdapat pengecualian bagi usaha yang berlokasi di hotel bintang empat dan lima serta kawasan komersial […]