Viral Gaji Guru PPPK Sumedang Rp50 Ribu, Dinas Pendidikan Buka Suara

Jakarta, Negeri Bersatu Indonesia

Seorang

guru

dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten

Sumedang

, Jawa Barat (Jabar) viral di media sosial usai pengakuan cuma mendapatkan insentif sebesar Rp50 ribu.

Guru bernama Fildzah Nur Amalina tersebut membagikan sebuah video di media sosial dengan tulisan ‘

Kenapa mau jadi guru padahal gaji nya kecil…?

‘. Kemudian di bawah tulisan terlihat pula adanya bukti penerimaan uang sebesar Rp50 ribu.

Kasubag Umum dan Keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumedang, Roni Rahmat menyampaikan bahwa Filzdah sendiri merupakan guru kategori R3 yang merupakan P3K paruh waktu yang belum mendapatkan sertifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk yang bersangkutan (Fildzah) itu dia masuk R3, sebulan dapat insentif Rp 250 ribu,” ujar Roni, mengutip

detikcom

, Senin (9/2).

Kendati demikian, Roni tak menepis bahwa adanya bayaran insentif guru P3K paruh waktu yang hanya mendapatkan Rp50 ribu. Namun, dia menyebut angka tersebut yang diberikan tentu sudah mendasar.

Menurutnya, guru yang mendapatkan insentif sebesar Rp50 ribu merupakan guru P3K paruh waktu dengan kategori R4. Guru dalam kategori ini memang belum masuk dalam database BKN, sebab masa pengabdian mereka yang belum mencapai dua tahun sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Yang mendapatkan insentif Rp50 ribu itu termasuk R4. Untuk R4 itu honorer yang tidak masuk ke dalam database BKN begitu awalnya. Waktu itu BKN ada regulasi untuk Pemerintah Daerah mengajukan yang non database BKN, Pemda waktu itu ada

kepikiran

soalnya kapan lagi ini mau ada testing, terus diakomodir tapi dengan syarat yang harus ditempuh itu minimal 2 tahun masa kerja,” katanya.

“Pada waktu itu pemerintah daerah dalam hal ini dari Dinas Pendidikan membuka ini dan masuk lah R4 itu, terlepas lah memang pada waktu itu terus pada punya SP lah 2 tahun, kemudian muncul untuk mengikuti testing tahap 2 yang sudah menghasilkan kelulusan hanya untuk yang terdaftar di database BKN,” sambungnya.

Baca berita lengkapnya

di sini

.

(tim/dal)

[Gambas:Video Negeri Bersatu]

Baca lagi: Hasil Liga Italia: Audero Buat 7 Saves Saat Cremonese Ditekuk Atalanta

Baca lagi: Menhut: Tak Ada Ampun Bagi Pembunuh Gajah Tanpa Kepala di Riau

Baca lagi: Film Konser Stray Kids Dominasi Box Office Pasar Internasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: